Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang ABUA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Bukti Digital 2025 sebagai langkah strategis meningkatkan kemampuan auditor dalam mengelola, mengamankan, dan menganalisis bukti digital. Kegiatan ini menjadi respons terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan teknologi dan manipulasi data yang membutuhkan keahlian investigatif lebih mendalam.
Peserta berasal dari berbagai instansi, mulai dari auditor internal, auditor forensik junior, analis TI, hingga aparat penegak hukum daerah.
Tujuan Bimbingan Teknis
- Meningkatkan kemampuan auditor dalam proses akuisisi bukti digital yang sah.
- Memahami standar keamanan dan metode pelestarian bukti elektronik.
- Melatih teknik analisis data digital yang digunakan dalam investigasi forensik.
- Meningkatkan pemahaman atas etika dan aspek hukum bukti digital.
Materi Inti Pelatihan
- Digital Evidence Handling — teknik menangani bukti digital tanpa merusak integritas data.
- Mobile & Computer Forensics — proses investigasi pada perangkat komputer dan smartphone.
- Data Extraction Tools — penggunaan perangkat lunak analisis bukti digital.
- Cybercrime Legal Framework — aturan hukum terkait kejahatan siber dan bukti elektronik.
Pernyataan Ketua AAFI ABUA
Ketua AAFI ABUA menegaskan bahwa kemampuan mengelola bukti digital merupakan tuntutan wajib bagi auditor modern. “Kami ingin memastikan auditor siap menghadapi era digital yang penuh tantangan. Penguasaan bukti elektronik adalah kunci dalam pembuktian kasus investigatif masa kini,” ujarnya.
Dukungan Narasumber Ahli
Kegiatan ini menghadirkan pakar digital forensics dari berbagai lembaga nasional. Para narasumber memberikan panduan praktis dan demonstrasi langsung mengenai teknik investigasi digital yang digunakan pada kasus real di lapangan.
Kesimpulan
Bimtek Pengelolaan Bukti Digital 2025 menjadi bukti komitmen AAFI ABUA dalam memperkuat kompetensi auditor menghadapi tantangan investigasi digital. Dengan peningkatan keterampilan teknis dan pemahaman hukum yang lebih matang, auditor diharapkan mampu menjalankan tugas investigatif dengan presisi, integritas, dan profesionalisme.